Dipublish oleh Tim Towa | 10 April 2026, 14:58 WIB
Towa News, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung sejak 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus mendukung Gerakan Hemat Energi di lingkungan instansi pemerintah.
Namun, tidak seluruh ASN dapat memanfaatkan skema tersebut. Sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan beroperasi penuh dari kantor demi memastikan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merinci sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. "Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," ujar Tito Karnavian dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jumat (10/4).
Selain layanan tersebut, sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, dan ketertiban umum juga tidak masuk dalam cakupan WFH. Artinya, unit kerja seperti administrasi kependudukan (Dukcapil), rumah sakit, fasilitas kesehatan, kantor imigrasi, sekolah, hingga kantor pajak tetap berjalan dengan jadwal normal.
Pengecualian tidak hanya berlaku pada jenis layanan, tetapi juga pada level jabatan. Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama wajib tetap hadir di kantor. "Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," kata Tito, Jumat (10/4).
Di tingkat kabupaten dan kota, kewajiban serupa berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa. Kehadiran fisik para pejabat tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan layanan yang tidak dapat dialihkan secara daring. ASN yang masuk dalam kategori pengecualian diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa perubahan jadwal.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah dan Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp...
Towa News | 10 April 2026, 15.50 WIB
Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI...
Towa News | 10 April 2026, 14.42 WIB
Prabowo Lantik Sembilan Anggota Ombudsman RI untuk Masa...
Towa News | 10 April 2026, 14.33 WIB
Liliek Prisbawono Resmi Dilantik sebagai Hakim MK, Gantikan...
Towa News | 10 April 2026, 14.24 WIB
Patra Logistik Dukung Penyaluran 193 Ribu KL BBM...
Towa News | 09 April 2026, 17.10 WIB